Tata cara pengajuan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah  dengan dilampiri :

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Fotocopy KTP pemohon
  3. NIB ( Jika ada )
  4. Khusus badan usaha yang menggunakan konsultan melampirkan data dari pihak konsultan 

 

Link :

  1. ALur Pengajuan Pertek BMAL ( https://bit.ly/3OzXON7 )
  2. Penampisan Mandiri ( https://bit.ly/3KmZ6rK)
  3. Surat Permohonan ( https://bit.ly/38pOye4)
  4. Tata Cara Penyusunan Kajian Teknis (https://bit.ly/3KkjglY)
  5. Tata Cara Penyusunan Standar Teknis (https://bit.ly/3LoeaXq)
  6. Contact Person ( https://wa.link/n4ulin )

 

Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( https://bit.ly/36KAfjA )

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 05 tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air limbah dan Surat Kelayakan Operasional ( https://bit.ly/3vfiVg8 )


By Admin
Dibuat tanggal 26-04-2022
3811 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
50 %
Puas
50 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %