STANDAR PELAYANAN PERMOHONAN MoU PEMBUANGAN SAMPAH
Dinas Lingkungan Hidup
Tim Publikasi Informasi Publik
12 Desember 2021
1 min baca
0 kali
Membuat Surat Permohonan MoU pembuangan sampah di TPA, dengan dilampiri :
- Surat permohonan disertai sumber, jenis dan volume sampah
- Fotocopy KTP pemohon
- Jenis kendaraan pengangkut sampah di buktikan dengan fotocopy STNK
- Khusus badan usaha yang melakukan kerja sama untuk pengangkutan sampah dilampiri fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sesuai bidang / sub bidang dan fotocopy kontrak pengangkutan sampah dengan perusahaan sumber sampah
- MoU dari Dinas Lingkungan Hidup (bagi yang perpanjangan MoU)
Link :
- Form Permohonan MOU Pembuangan Sampah Link bit.ly/formpermohonanMOUpembuangansampah
- Checklist Permohonan MOU Pembuangan Sampah Link bit.ly/checklismou
- SOP Pembuangan Sampah Link bit.ly/soppembuangansampah
Peraturan Bupati No.32 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bojonegoro ( Download )