TATA CARA PENERBITAN PERSETUJUAN TEKNIS PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH
Dinas Lingkungan Hidup
Tim Publikasi Informasi Publik
21 April 2022
1 min baca
0 kali
Tata cara pengajuan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah dengan dilampiri :
- Surat permohonan bermaterai
- Fotocopy KTP pemohon
- NIB ( Jika ada )
- Khusus badan usaha yang menggunakan konsultan melampirkan data dari pihak konsultan
Link :
- ALur Pengajuan Pertek BMAL ( https://bit.ly/3OzXON7 )
- Penampisan Mandiri ( https://bit.ly/3KmZ6rK)
- Surat Permohonan ( https://bit.ly/38pOye4)
- Tata Cara Penyusunan Kajian Teknis (https://bit.ly/3KkjglY)
- Tata Cara Penyusunan Standar Teknis (https://bit.ly/3LoeaXq)
- Contact Person ( https://wa.link/n4ulin )
Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( https://bit.ly/36KAfjA )
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 05 tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air limbah dan Surat Kelayakan Operasional ( https://bit.ly/3vfiVg8 )