Membuat Surat Permohonan MoU pembuangan sampah di TPA, dengan dilampiri :

  1. Surat permohonan disertai sumber, jenis dan volume sampah
  2. Fotocopy KTP pemohon
  3. Jenis kendaraan pengangkut sampah di buktikan dengan fotocopy STNK
  4. Khusus badan usaha yang melakukan kerja sama untuk pengangkutan sampah dilampiri fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sesuai bidang / sub bidang dan fotocopy kontrak pengangkutan sampah dengan perusahaan sumber sampah
  5. MoU dari Dinas Lingkungan Hidup (bagi yang perpanjangan MoU)

 

Link :

  1. Form Permohonan MOU Pembuangan Sampah Link bit.ly/formpermohonanMOUpembuangansampah
  2. Checklist Permohonan MOU Pembuangan Sampah Link bit.ly/checklismou
  3. SOP Pembuangan Sampah Link bit.ly/soppembuangansampah

 

Peraturan Bupati No.32 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bojonegoro ( Download )


By Admin
Dibuat tanggal 14-12-2021
3150 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
50 %
Puas
50 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %