Dalam rangka mendukung program tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro menyediakan sarana bagi para pelaku usaha yang telah memiliki izin Lingkungan, izin PPLH dan PUU LH untuk melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan yang dilakukan melalui aplikasi SIPP DOKLING (Sistem Informasi Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan). Hal ini sesuai dengan PP nomer 22 tahun 2021 pasal 63 ayat 4 berbunyi "Menyampaikan laporan pelaksanaan persyaratan dan kewajiban perijinan berusaha atau persetujuan lingkungan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali"

        Laporan semesteran setiap 6 bulan sekali yang dilakukan para pelaku usaha/kegiatan kepada Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya dikirim dalam bentuk dokumen (hardcopy), dengan adanya aplikasi SIPP DOKLING ini, akan memudahkan para pelaku usaha/kegiatan secara efektif dan efisien dalam melakukan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan, karena laporan yang dikirim ke DLH dalam bentuk Soft File (Pdf).

http://dokling.bojonegorokab.my.id

Panduan Aplikasi (SIPP DOKLING)


By Admin
Dibuat tanggal 30-05-2023
1078 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
50 %
Puas
50 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %