BOJONEGORO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dalam rangka studi tiru terkait pengelolaan sampah dan penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Jumat (9/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Ruang Pertemuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta mempelajari praktik pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, pengelolaan sampah dan keberadaan TPS 3R menjadi topik utama pembahasan. TPS 3R merupakan salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir melalui kegiatan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah.
Melalui studi tiru ini, diharapkan rombongan DPRD Kabupaten Jepara memperoleh referensi dan masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung kebijakan serta pengembangan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jepara.
Kunjungan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang membutuhkan dukungan kebijakan, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan yang berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Acara ditutup dengan pertukaran cendera mata antara DPRD Kabupaten Jepara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro sebagai simbol persahabatan, penghargaan, dan komitmen untuk terus menjalin hubungan baik antardaerah.
Melalui kegiatan ini, DLH Kabupaten Bojonegoro berharap pertukaran pengetahuan dan pengalaman dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan sampah serta mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. {wa}
|
|
|
|
|
Sangat Puas
87 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
5 % |